You are currently viewing Penerapan Jalur Hijau Dinilai Lebih Aman pada Jalan Tol, Mengapa?
Sumber: cintamobil.com

Oleh: Muhyiddin Ibnu Arabi

Kegiatan berkendara menjadi salah satu hal yang sering dijumpai untuk memenuhi suatu kebutuhan perjalanan darat oleh manusia. Terjadinya peningkatan mobilitas dan aksesibilitas di Indonesia dengan penggunaan jalan raya tol menjadi alternatif pengendara roda empat atau lebih untuk menghindari kemacetan dan mempersingkat waktu tempuh berkendara. Akan tetapi, kegiatan berkendara juga tidak pernah lepas dengan istilah kecelakaan. Hal tersebut dapat disebabkan oleh banyaknya faktor penyebab terjadinya kecelakaan dalam berkendara, seperti human error yang dapat saja terjadi kapanpun dan dimanapun. Berita kecelakaan sering kita dengar pula pada jalan tol dimana yang sebenarnya bahwa penggunaan jalan tol dapat memberikan manfaat lebih dibanding pada jalan raya.

Kecelakaan pada jalan tol dapat disebabkan oleh konstruksi jalan yang tidak aman. Banyak informasi mengatakan bahwa jalan tol di Indonesia sendiri dinilai kurang aman, termasuk Gatot Rusbintardjo yang mengatakan bahwa bagi kendaraan berkecepatan tinggi terasa kurang aman dikarenakan penggunaan perkerasan beton semen pada konstruksi jalan tol yang dinilai minim tahanan gelincir, skid resistance, daya cengkeraman roda dengan permukaan perkerasan jalan. Terlepas dari itu, pembatas jalan tol menjadi sasaran bagi kendaraan yang mengalami selipan serta belokan pada roda kendaraan atau bahkan rem blong.

Dapat diketahui bahwa terdapat berbagai tipe pembatas yang dapat dijumpai di Indonesia. Terpaut dari pernyataan Gatot bahwa kendaraan dengan kecepatan tinggi pada jalan tol yang mengalami selipan akan menyebabkan kecelakaan yang cukup fatal apabila pembatas pada jalan tol berupa pembatas beton yang tebal dan kokoh. Dapat terjadi crash pada mobil dengan beton kokoh tersebut sehingga menyebabkan kecelakaan tunggal yang telah didapatkan oleh beberapa korban jiwa sebelumnya. Hal tersebut berlaku pula bagi pembatas besi yang memiliki kekokohan lebih rendah dibanding beton sehingga dapat menyebabkan potongan pada jalan tol dengan arus atau jalur yang berlawanan.

Penerapan jalur hijau sebagai pembatas tengah pada jalan tol bukan hanya sebagai estetika atau keindahan semata, melainkan dapat meminimalisir kecelakaan yang terjadi terutama akibat selipan roda pada kendaraan.

Sumber: detiknews

Jalur hijau merupakan pembatas tengah pada jalan tol yang berupa hamparan rumput dengan kemiringan tertentu dengan median jalan yang lebih lunak. Menurut Gatot, pembatas jalan tol berupa rumput dengan minimal luas 2m x 5m dengan kelandaian 5 persen, seperti pada jalan tol Jagorawi saat dibangun pertama kalinya. Keuntungannya adalah dapat meminimalisir kecelakaan pada kendaraan sehingga tidak menimbulkan crash atau bentrokandengan pembatas ataupun menyebrang jalur yang berlawanan arah. Oleh karena itu, penerapan jalur hijau dapat dinilai lebih aman dibanding pembatas lainnya pada jalan tol. Akan tetapi, jalan tol tetap menjadi jalan alternatif bagi kendaraan roda empat atau lebih untuk mempersingkat waktu tempuh dan tetap diberlakukannya peraturan tata tertib lalu lintas, seperti rambu batasan kecepatan berkendara sehingga sangat penting bagi pengguna jalan tol untuk tetap menaati peraturan yang ada.

Daftar Pustaka:

            Adhi, Prasetyo. 2019. Bukan Sekedar Estetika, Ini Fungsi Jalur Hijau di Tengah Jalan Tol. cintamobil.com. Dapat diakses dari: https://cintamobil.com/pengemudian/bukan-sekedar-estetika-ini-fungsi-jalur-hijau-di-tengah-jalan-tol-aid6248

            Liputan6. 2021. Jalan Tol Tak Aman untuk Kendaraan Berkecapatan Tinggi, Benarkah?. Liputan6.com. Dapat diakses dari: https://www.liputan6.com/bisnis/read/4704258/jalan-tol-tak-aman-untuk-kendaraan-berkecepatan-tinggi-benarkah

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments